Kasasi Darwis Moridu ditolak. Apakah Anas Jusuf bakal jadi Bupati Defenitif?

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Setelah beberapa bulan, menanti hasil Putusan, Akhirnya Putusan Bupati Boalemo Non Aktif Darwis Moridu  Resmi keluar.

Dalam putusan Kasasi nomor 527 K/Pid/2021 tanggal 8 Juni 2021, Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, SH, MH selaku hakim tunggal, dan Sunardi, SH sebagai Panitera Pengganti, telah menjatuhkan putusannya.

Seperti dilansir dari media DM.1.co.id, sesuai dengan Amar Putusan Kasasi  Pengadilan Negeri Gorontalo, menunjukkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. menolak permohonan Kasasi dari pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Pemohon Kasasi II/ Terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru.
2. membebankan kepada Terdakwa untuk biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

Senada dengan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo Yayan R. Asuna A.Md menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD harus mengambil langkah terkait Putusan tersebut.

Baca Juga :  Ekspor Data Ketenagakerjaan, Sherman Moridu sebut Sektor Pertanian sebagai penyumbang tertinggi tenaga kerja
Aleg Yayan Asuna saat interupsi pada sidang paripurna DPRD. Jumat(16/7).

Sesuai dengan hasil putusan Kasasi Bupati Boalemo Non Aktif yang di Tolak, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD harus mengambil langkah untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Yayan yang melakukan interupsi disela-sela Sidang Paripurna Pelaporan Pansus LHP dan LPJ Pemda Boalemo tahun 2020, Jumat 16-07-2021.

Dengan jatuhnya Penolakan terhadap  Kasasi yang diajukan Darwis Moridu dengan berkas Kasasi pada Kamis 18-02-2021 dengan Nomor Surat Pengiriman: W20-U1/369/HK.01/II/2021, maka bukan tidak mungkin Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf akan menjadi Bupati Boalemo Defenitif.

Sementara itu, Mawan Pakaya, salah satu Pemuda Progresif Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa Pada dasarnya Plt Bupati tetap memiliki kewenangan penuh dalam hal mengatur kebijakan Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah Defenitif. Hal demikian telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

“Jika ada oknum Anggota Dewan yang melakukan manuver politiknya, perlu dipertanyakan kinerjanya dalam membangun masa depan daerah kedepan,” kata Mawan

Dirinya juga menjelaskan, saat ini bukan bicara soal kekuasaan partai A atau Partai B. Tapi, bagaimana tetap menjalin sinergitas dari kedua belah pihak. Baik rekan-rekan di legislatif maupun yang ditingkat birokrasi.

“Terkahir, saya tidak sedang membela siapa-siapa atau mau menopoli isu tertentu di Kabupaten Boalemo, tapi bagaimana dikemudian hari bisa terwujud good gevorment itu sendiri di kabupaten Boalemo,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah mengenai langkah setelah ditolaknya Kasasi Darwis Moridu.

Berita Terkait

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Buka Pengkaderan Senopati Tiga Dara, Wabup Lahmuddin Hambali: Piloliyanga Kini Jadi Magnet Ekonomi Baru Boalemo

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Jumat, 24 April 2026 - 18:40 WITA

Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Berita Terbaru