Sahminan Hippy : Ranperda Air Limbah Domestik Kabupaten Boalemo Siap diundangkan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo)- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Boalemo Siap undangkan.

Pasalnya, Ranperda tersebut sudah melalui Fokus Group Diskusi (FGD) dua kali, konsultasi langsung ke Kementerian PUPR dan akhirnya difinalisasi, Akhirnya Ranperda yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Boalemo ini akan berlaku diawal Tahun 2023.

Ketua Panitia Khusus Ranperda Air Limbah Domestik Sahminan Hippy SM menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh Pihak yang terlibat dalam penyusunan dan finalisasi Ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami ucapkam terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah terlihat dalam penyusunan dan penyelesaian Ranperda ini. Semoga Ranperda ini menjadi acuan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan dan perbaikan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Boalemo,” ungkap anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan itu, jumat 04-11-2022.

Ketua Pansus Minan Hippy, Kadis Perkimhubtan, Kadis PU, Bag Hukum Setda, mahasiswa, akademisi dan Perwakilan masyarakat. trlgs

Dalam giat yang dihadiri Kepala Dinas Perkimhubtan Didin Lamusu, Kepala Dinas PU Supandra Nur, Konsultan Hukum Moh.Ikbal, perwakilan Mahasiswa, LSM dan masyarakat, Minan juga mengatakan bahwa Ranperda Air Limbah Domestik merupakan Ranperda kedua.

Alhamdulillah, Selaku Ketua Pansus, Ranperda Air Limbah Domestik ini merupakan Ranperda yang kedua yang sebelumnya Ranperda Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang insyaallah siap diundangkan karena sudah difinalisasi. semoga semua ini bisa menjadi awal yang baik untuk Kabupaten Boalemo,” tutupnya.

Sementara itu, Kepalq Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo Didin Lamusu membeberkan, ketika Ranperda ini sudah menjaei Perda, masyarakat bisa merasakan pelayanan penyedotan Limbah Kakus dan Non kakus secara gratis.

Latar belakang Ranperda ini untuk menjamin sanitasi bersih untuk warga. Nanti kalau Ranperda ini sudah di Perdakan, Januari 2023 mobil tinja gratis untuk masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rum Pagau tekankan Disiplin ASN saat Pimpin Apel Kerja Pasca Lebaran

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru