Nunggak hingga capai 10 M, PPDI minta Pj. Bupati Boalemo mundur

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) -Kembali, Permintaan mundurnya Pj. Bupati Boalemo dari jabatannya kembali menggema. Permintaan tersebut disampaikan masyarakat Kabupaten Boalemo dalam aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Boalemo, Rabu, 04-09-2024.

Menjadi aksi kedua yang dilakukan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boalemo kembali menuntut gaji aparat desa yang sudah terlambat dua bulan.

Kami (Aparat desa,red) selalu diberikan perintah, tapi hak selalu tidak diberikan sesuai,” ungkap Orator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PPDI Kabupaten Boalemo juga menyinggung persoalan BPJS Kesehatan untuk aparat desa yang juga tidak bisa dirasakan layanannya.

Melalui orator masa aksi membeberkan sejumlah 17 orang aparat desa yang menjalani perawatan dengan biaya yang besar namun tidak bisa melakukan klaim terhadap asuransi kesehatan.

Baca Juga :  Debat Paslon, Hanya MARWAH yang Paling Rasional dan Realistis

Taufik menerangkan, hingga saat ini Pemda Boalemo tak pernah melakukan pembayaran kepada pihak BPJS dengan kurun waktu dua tahun.

Sehingga atas dasar itu, secara akumulasi sesuai pernyataan orator aksi, Pemda Boalemo tidak melakukan pembayaran kepada BPJS hingga mencapai 10 Miliar.

Dihadapan masa aksi dan pengamanan kepolisian, Taufik meminta APH mengusut tuntas keberadaan biaya yang diperuntukkan untuk asuransi kesehatan tersebut.

Untuk APH, kami meminta usut tuntas dana BPJS 10 M,” pinta Taufik.

orator aksi, Taufik saat menyampaikan aspirasi Aparat Desa.

Bahkan, Taufik mencurigai anggaran 10 M tersebut dikelola dan hanya disimpan di bank dan bunga akan dibagi-bagi oleh sekelompok orang.

Baca Juga :  Perkuat Desa Siaga TB, Puskesmas Berlian Lakukan Deteksi Dini ILTB dan Kunjungan Rumah di Desa Bongo Tua

Diterima oleh Pj. Bupati Boalemo dan Dinas Teknis, Pemda Boalemo melalui Sekretaris BKAD, menerangkan bahwa anggaran dana desa (ADD) sudah bisa dibayarkan untuk bulan Juli-Agustus sesuai perhitungan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, persoalan BPJS persoalan pemotongan secara langsung oleh BKAD tidak dilakukan disebabkan belum adanya payung hukum (Perkada).

Namun, dihadapan masa aksi, Sekretaris BKAD mengaku sudah mengantongi regulasi yang dimaksud karena sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Boalemo tanggal 16 Agustus 2024.

Diakhir Audiensi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berharap seluruh aparat desa tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan tetap bekerja demi masyarakat.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru