Ikuti Rakornas dengan Bawaslu RI, Berikut Larangan untuk ASN dari Dr. Sherman Moridu

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, Pj. Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., warning ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

maka beberapa hal yang menjadi perhatian:

A. Fungsi ASN (UU.5/2014 tentang ASN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pelaksana Kebijakan Publik.

2. Pelayan Publik.

3. Perekat pemersatu bangsa.

B. Tugas ASN.

1. Melaksanakan Kebijakan Publik.

2. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

3. Mempererat Persatuan & Kesatuan NKRI.

Pasalnya, dalam setiap perhelatan politik disetiap daerah, ASN dinilai bisa berpotensi melanggar Netralitas sebagai Pegawai Negeri.

Adapun sejumlah larangan yang ditegaskan oleh Bupati Boalemo sebagai berikut;

  1. sebagai Tim Kampanye / Tim Penyusun Program.
  2. Penyalahgunaan Perencanaan dan Program
  3. Penyalahgunaan kebijakan Pengelola Manajemen ASN.
  4. Penggunaan Fasilitas Negara.
Baca Juga :  Targetkan WTP ke-4 kali, Anas Jusuf menyambangi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

Sementara itu, dampak jika ASN melanggar larangan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, bisa dipastikan ASN akan

  1. PTDH karena Menjadi Anggota dan/ Atau Pengurus Partai.
  2. Hukuman Disiplin Berat karena Memasamg spanduk terkait Calon Peserta Pemilu, Sosialisasi Media Online, Menghadiri Kampanye dan memberikan dukungan keberpihakan, Posting, Comment, Share, Like, Follow Group Akun Pemenangan, Posting Foto bersama Calon, Tim Sukses, Alat Peraga, Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, Menjadi Tim Ahli / Tim Pemenangan / Konsultan untuk Calon / Parpol setelah penetapan, Memberikan KTP / Surat dukungan lainnya.
  3. Hukuman Disiplin Ringan seperti
  • Melakukan pendekatan. Kepada Parpol dan masyarakat sebagai bakal calon dengan status Tidak CDTN.
  • Menjadi tim ahli / tim pemenangan/ Konsultan untuk calon / Parpol setelah penetapan.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Boalemo Dr Sherman Moridu usai menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ecovention Ancol, Selasa, 17-09-2024.

Baca Juga :  Kapolres Boalemo Pastikan harga Bahan Pokok stabil
Dr. Sherman Moridu saat menghadiri Rakornas Kepala Daerah bersama BAWASLU RI(ist).

 

Sherman Moridu menjelaskan Subjek Hukum UU Pemilu adalah mereka yang sebagai Pejabat Negara, Pejabat ASN, Kades atau sebutan lainnya/ Lurah yang dilarang Membuat keputusan atau tindakan (Untung/Rugikan Salah Satu Paslon), Melakukan pergantian Pejabat kecuali sesuai persetujuan tertulis mentri dab Menggunakan kewenangan Program kegiatan (untung/rugikan salah satu Paslon.

Terakhir, Sherman Moridu berharap, untuk segala sesuatunya agar selalu berkonsultasi dengan pihak Bakesbang, Bawaslu dan KPU jika terdapat hal yang perlu di dalami.*

Berita Terkait

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?
Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WITA

Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:15 WITA

Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA