Ikuti Rakornas dengan Bawaslu RI, Berikut Larangan untuk ASN dari Dr. Sherman Moridu

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, Pj. Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., warning ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

maka beberapa hal yang menjadi perhatian:

A. Fungsi ASN (UU.5/2014 tentang ASN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pelaksana Kebijakan Publik.

2. Pelayan Publik.

3. Perekat pemersatu bangsa.

B. Tugas ASN.

1. Melaksanakan Kebijakan Publik.

2. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

3. Mempererat Persatuan & Kesatuan NKRI.

Pasalnya, dalam setiap perhelatan politik disetiap daerah, ASN dinilai bisa berpotensi melanggar Netralitas sebagai Pegawai Negeri.

Adapun sejumlah larangan yang ditegaskan oleh Bupati Boalemo sebagai berikut;

  1. sebagai Tim Kampanye / Tim Penyusun Program.
  2. Penyalahgunaan Perencanaan dan Program
  3. Penyalahgunaan kebijakan Pengelola Manajemen ASN.
  4. Penggunaan Fasilitas Negara.
Baca Juga :  Dituntut BAKAR PEMDA. Sherman Moridu janji anggarkan gaji tekon 13 bulan

Sementara itu, dampak jika ASN melanggar larangan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, bisa dipastikan ASN akan

  1. PTDH karena Menjadi Anggota dan/ Atau Pengurus Partai.
  2. Hukuman Disiplin Berat karena Memasamg spanduk terkait Calon Peserta Pemilu, Sosialisasi Media Online, Menghadiri Kampanye dan memberikan dukungan keberpihakan, Posting, Comment, Share, Like, Follow Group Akun Pemenangan, Posting Foto bersama Calon, Tim Sukses, Alat Peraga, Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, Menjadi Tim Ahli / Tim Pemenangan / Konsultan untuk Calon / Parpol setelah penetapan, Memberikan KTP / Surat dukungan lainnya.
  3. Hukuman Disiplin Ringan seperti
  • Melakukan pendekatan. Kepada Parpol dan masyarakat sebagai bakal calon dengan status Tidak CDTN.
  • Menjadi tim ahli / tim pemenangan/ Konsultan untuk calon / Parpol setelah penetapan.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Boalemo Dr Sherman Moridu usai menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ecovention Ancol, Selasa, 17-09-2024.

Baca Juga :  Awas!. Tak Hanya Tatib Lalu Lintas, Berikut juga target Operasi Otanaha 2022 Boalemo
Dr. Sherman Moridu saat menghadiri Rakornas Kepala Daerah bersama BAWASLU RI(ist).

 

Sherman Moridu menjelaskan Subjek Hukum UU Pemilu adalah mereka yang sebagai Pejabat Negara, Pejabat ASN, Kades atau sebutan lainnya/ Lurah yang dilarang Membuat keputusan atau tindakan (Untung/Rugikan Salah Satu Paslon), Melakukan pergantian Pejabat kecuali sesuai persetujuan tertulis mentri dab Menggunakan kewenangan Program kegiatan (untung/rugikan salah satu Paslon.

Terakhir, Sherman Moridu berharap, untuk segala sesuatunya agar selalu berkonsultasi dengan pihak Bakesbang, Bawaslu dan KPU jika terdapat hal yang perlu di dalami.*

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru

Headline

Dash Bet im Vergleich mit anderen Wettanbietern

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:12 WITA

Headline

A/B tesztelés kaszinó weboldalakon

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:21 WITA

Headline

Baccarat für Einsteiger

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:12 WITA