Trilogis.Id (Manado) — Sempat disengketakan, yang diajukan oleh pasangan calon yang diusung Partai Nasdem, PSI dan Perindo ini, tidak bisa dibuktikan oleh pemohon di hadapan sidang. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan Pasangan Calon Wali kota – Wakil Wali kota Manado, Kamis (19/2)tadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menetapkan Andrei Angouw- Richard Sualang sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih
Penetapan tersebut ditandai dengan Surat Keputusan dengan Nomor. 114/PHP.KOT-XIX/2021 yang diterima KPU Manado dan ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno terbuka KPU Manado.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan yang membacakan berita penetapan yang mengatakan Pasangan Nomor Urut 1 Andrei Angouw – Richard Sualang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dengan perolehan 88.303 suara dan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih.
Selanjutnya, kata Sahrul, berita acara akan diumumkan di papan pengumuman KPU Manado dan disampaikan ke DPRD Manado dan partai pengusung.(Johnson)