Trilogis.id_(Boalemo) — Kinerja Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan tajam setelah sejumlah kegiatan yang diduga tidak tertera dalam APBD namun tetap direalisasikan.
Situasi ini memicu desakan dari publik dan aktivis agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.
Desakan tersebut datang dari Kevin Sairullah, seorang aktivis muda, yang secara spesifik menyebutkan beberapa kegiatan yang patut dicurigai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah kegiatan seperti program PKK, seminar peradaban, dan kegiatan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) tiba-tiba muncul dan direalisasikan tanpa pembahasan dan persetujuan DPRD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap penggunaan anggaran negara harus berlandaskan pada APBD yang telah disahkan.
Realisasi kegiatan di luar APBD merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.
Temuan ini diperkuat oleh pernyataan sejumlah anggota DPRD saat rapat paripurna yang menyebutkan beberapa kegiatan “siluman” telah dilaksanakan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tindakan tegas dari APH diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pemangku jabatan agar tidak mengabaikan aturan dalam pengelolaan keuangan negara, serta menjaga marwah legislatif sebagai lembaga pengawas yang kredibel.
Publik menanti langkah berani dari APH untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas realisasi kegiatan di luar APBD ini.


















