Berkas Dugaan Korupsi 37 M BSG dilimpahkan

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Kepolisian Resort (Polres Boalemo) akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada Bank Daerah Sulutgo (BSG) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis, 28-08-2022.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Saiful Kamal, S.I.K.,S.T.K, menerangkan, pelimpahan berkas tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

Hari ini kita menyerahkan berkas sesuai ketentuan. Proses hukum sudah kita lakukan, misalnya pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan, penetapan tersangka hingga penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, baru berkas satu tersangka yang kita serahkan saat ini, yaitu ET. Dan untuk dua tersangka lainnya, masih dalam proses. Yang mana, dalam hal penyidik telah selesai melakukan penyidikan, maka penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara terkait kepada penuntut umumtambahnya,” kata IPTU Saiful Kamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan perkara yang menyeret mantan pimpinan BSG Cabang Tilamuta ET, dan dua pegawai BSG Tilamuta lainnya, EP dan RM ini pun, mendapat asistensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dan dari Subdit IV Tipidkor Mabes Polri.

Baca Juga :  Pemda Boalemo gelar Sosialisasi & Bimtek Stunting

Mendapat asistensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dan dari Subdit IV Tipidkor Mabes Polri, Kanit Tipidkor Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani, memastikan, selain tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka saat ini, masih akan ada lagi tersangka lainnya sembari berupaya melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Terkait upaya penyelamatan keuangan Negara sendiri, memang dalam ketentuan konstruksi Pasal, disitu kami lapis dengan Pasal 18 terkait dengan uang pengganti. Dan ini juga kami bangun komunikasi dengan teman-teman yang ada di JPU. Selain JPU, juga dengan teman-teman di BSG untuk penyelamatan aset, atau penyitaan aset dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara,”kata IPDA Budi Abdul Gani.

Terpantau, Setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Berkas perkara tahap satu tersebut, diserahkan langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani, SH.

Berita Terkait

Bupati Boalemo Sambut Kunjungan Rahmat Gobel ke RS Clara Gobel
Tuduhan ke Rum Pagau tak Perlu diluruskan. Antara Dinasti Politik dan Balas Budi ?
PEMPROV GORONTALO DAN PEMKAB BOALEMO TANDATANGANI KERJA SAMA SISTEM PENGUKURAN KINERJA ASN BERBASIS ELEKTRONIK
WAKIL BUPATI BOALEMO LANTIK 9 PENJABAT KEPALA DESA DAN ANGGOTA BPD PAW
Ketika Negara Menghapus Hutang: Harapan Baru untuk Petani dan Nelayan
Dugaan Perselingkuhan dengan oknum Polisi Polres Boalemo. Perempuan merupakan Karyawan Bank di Bawah BUMN ?
Tanggul Longsor di Dulupi Langsung Direspons, Perumda Boalemo Apresiasi BWS Sulawesi II
PMI Boalemo Gelar Musyawarah Luar Biasa untuk Pemilihan Ketua Baru

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:20 WITA

Bupati Boalemo Sambut Kunjungan Rahmat Gobel ke RS Clara Gobel

Senin, 12 Mei 2025 - 12:26 WITA

Tuduhan ke Rum Pagau tak Perlu diluruskan. Antara Dinasti Politik dan Balas Budi ?

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:35 WITA

PEMPROV GORONTALO DAN PEMKAB BOALEMO TANDATANGANI KERJA SAMA SISTEM PENGUKURAN KINERJA ASN BERBASIS ELEKTRONIK

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:44 WITA

WAKIL BUPATI BOALEMO LANTIK 9 PENJABAT KEPALA DESA DAN ANGGOTA BPD PAW

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:10 WITA

Ketika Negara Menghapus Hutang: Harapan Baru untuk Petani dan Nelayan

Berita Terbaru