Berkas Dugaan Korupsi 37 M BSG dilimpahkan

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Kepolisian Resort (Polres Boalemo) akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada Bank Daerah Sulutgo (BSG) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis, 28-08-2022.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Saiful Kamal, S.I.K.,S.T.K, menerangkan, pelimpahan berkas tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

Hari ini kita menyerahkan berkas sesuai ketentuan. Proses hukum sudah kita lakukan, misalnya pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan, penetapan tersangka hingga penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, baru berkas satu tersangka yang kita serahkan saat ini, yaitu ET. Dan untuk dua tersangka lainnya, masih dalam proses. Yang mana, dalam hal penyidik telah selesai melakukan penyidikan, maka penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara terkait kepada penuntut umumtambahnya,” kata IPTU Saiful Kamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan perkara yang menyeret mantan pimpinan BSG Cabang Tilamuta ET, dan dua pegawai BSG Tilamuta lainnya, EP dan RM ini pun, mendapat asistensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dan dari Subdit IV Tipidkor Mabes Polri.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Tol Laut KM. Sabuk Nusantara 113 Siap Beroperasi

Mendapat asistensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dan dari Subdit IV Tipidkor Mabes Polri, Kanit Tipidkor Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani, memastikan, selain tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka saat ini, masih akan ada lagi tersangka lainnya sembari berupaya melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Terkait upaya penyelamatan keuangan Negara sendiri, memang dalam ketentuan konstruksi Pasal, disitu kami lapis dengan Pasal 18 terkait dengan uang pengganti. Dan ini juga kami bangun komunikasi dengan teman-teman yang ada di JPU. Selain JPU, juga dengan teman-teman di BSG untuk penyelamatan aset, atau penyitaan aset dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara,”kata IPDA Budi Abdul Gani.

Terpantau, Setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Berkas perkara tahap satu tersebut, diserahkan langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Boalemo, IPDA Budi Abdul Gani, SH.

Berita Terkait

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu
WFA di Boalemo, Efisien di Atas Kertas, Mahal di Kehidupan Nyata
Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis
Dikbud Boalemo Raih Tiga Penghargaan Mutu Pendidikan dari BPMP Gorontalo
Hardi Mopangga Dampingi 60 UMK Terima Bantuan BAZNAS Provinsi
100 Siswa Az-Zahra Boalemo Dibentuk Jadi ‘Benteng’ Anti-Bullying Lewat Outbound Kids
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat
DPPKBP3A Boalemo Sukseskan Layanan KB Gratis Hari Kontrasepsi Sedunia 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:21 WITA

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:39 WITA

WFA di Boalemo, Efisien di Atas Kertas, Mahal di Kehidupan Nyata

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:46 WITA

Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:18 WITA

Dikbud Boalemo Raih Tiga Penghargaan Mutu Pendidikan dari BPMP Gorontalo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:42 WITA

100 Siswa Az-Zahra Boalemo Dibentuk Jadi ‘Benteng’ Anti-Bullying Lewat Outbound Kids

Berita Terbaru