Demi Hindari Fitnah Oknum “Aktivis”, Puluhan Penambang Rakyat di Gorontalo Pilih Hentikan Aktivitas

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (GORONTALO) – Gejolak sosial di sektor pertambangan rakyat Gorontalo memasuki babak baru. Sekelompok masyarakat penambang secara resmi memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan mereka per hari ini, Selasa (28/4/2026). Langkah drastis ini diambil sebagai bentuk protes sekaligus upaya menghindari tekanan sosial serta fitnah dari oknum yang mengatasnamakan aktivis.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh perwakilan kelompok penambang, Aldy Ibura. Dengan nada getir, Aldy mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan pil pahit, mengingat ada puluhan nyawa yang bergantung pada lubang galian tersebut.

Pada hari ini saya memutuskan untuk memberhentikan aktivitas. Ini keputusan yang sangat berat, karena di kelompok saya pribadi ada kurang lebih 83 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di tambang untuk menyambung ekonomi sehari-hari,” ujar Aldy kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyoal Intimidasi Oknum Aktivis

Aldy membeberkan alasan utama di balik penghentian aktivitas ini. Ia menyayangkan sikap segelintir oknum yang mengaku aktivis namun justru kerap melontarkan ujaran kebencian, makian, hingga ancaman kepada penambang kecil.

Baca Juga :  Nanang Syawal: Rum Pagau Harus Memepertanggungjawbakan pernyataannya!

Lebih jauh, Aldy mengungkapkan dugaan praktik kotor oknum tersebut yang kerap melakukan upaya negosiasi untuk meminta jatah hasil tambang dengan dalih uang “tutup mulut” atau jaminan keamanan.

Kami sangat menyayangkan ujaran kebencian dari mereka yang mengaku aktivis. Alih-alih memperjuangkan hak rakyat kecil seperti kami, yang kami dapati justru sebaliknya. Kami difitnah dan diancam,” tegasnya.

Keadilan Lingkungan: Rakyat Kecil vs Korporasi Besar

Terkait isu kerusakan lingkungan yang kerap dituduhkan kepada penambang rakyat, Aldy memberikan pembelaan menukik. Ia menegaskan bahwa masyarakat penambang memiliki tanggung jawab moral dengan menutup kembali kubangan bekas galian mereka.

Ia pun membandingkan skala dampak lingkungan antara tambang rakyat dengan operasional perusahaan raksasa seperti PT Merdeka Copper Gold.

Kami menambang, setelah itu kami tutup kembali kubangan yang kami gali. Kalau kami dikatakan merusak lingkungan, saya ingin bertanya, lebih besar mana daya rusaknya ketimbang perusahaan tambang PT Merdeka Copper Gold? Jangan hanya rakyat kecil yang disudutkan,” cetusnya.

Apresiasi untuk Pemerintah dan Upaya Legalitas

Baca Juga :  Dikejar oknum Polantas Hingga masuk Got, Masyarakat Mananggu lakukan Demo

Di tengah polemik ini, kelompok penambang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo. Menurutnya, para pimpinan daerah tersebut menunjukkan kearifan dengan tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang berkembang.

Aldy berharap pemerintah terus memahami realitas pahit di lapangan, di mana lapangan pekerjaan sulit didapat dan tingkat penghasilan masyarakat masih sangat rendah.

Sebagai wujud ketaatan terhadap hukum, Aldy menegaskan bahwa kelompoknya saat ini sedang berjuang menempuh jalur legalitas melalui pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia meminta pemerintah mempermudah proses tersebut agar masyarakat memiliki payung hukum yang jelas dalam mencari nafkah.

Kami ini masyarakat taat hukum. Kami sedang berupaya keras mengurus IPR. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib kami, agar tidak ada lagi kawan-kawan penambang yang ditangkap atau dipenjarakan hanya karena mencari sesuap nasi,” tutup Aldy.

Berita Terkait

Tumpulnya “Taring” Inspektorat dalam Skandal Pelantikan “Instan” BKAD Boalemo
Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?
Sekda Boalemo: Kompetisi Terbuka atau Arsitektur Balas Budi?
Skandal Pelantikan Kepala BKAD: Jabatan “Basah”, Melawan Undang-Undang ?
Birokrasi Boalemo di Bawah Sandera Dendam Politik dan Arsitektur “Penumpang Gelap”
Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”
Sekda Gagal, Kepala BKAD Ilegal?
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WITA

Demi Hindari Fitnah Oknum “Aktivis”, Puluhan Penambang Rakyat di Gorontalo Pilih Hentikan Aktivitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:35 WITA

Tumpulnya “Taring” Inspektorat dalam Skandal Pelantikan “Instan” BKAD Boalemo

Senin, 27 April 2026 - 23:45 WITA

Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WITA

Sekda Boalemo: Kompetisi Terbuka atau Arsitektur Balas Budi?

Senin, 27 April 2026 - 10:56 WITA

Skandal Pelantikan Kepala BKAD: Jabatan “Basah”, Melawan Undang-Undang ?

Berita Terbaru