Dibuka Kembali, berikut Formasi dan kebutuhan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Gorontalo) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran Berdasarkan Pengumuman Perpanjangan Nomor : 006 /TIMSEL/BWS-KAB-KOTA/06/2023.

Sebelumnya, bahwa Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei s.d. 7 Juni telah melaksanakan tahapan Penerimaan Bakal Calon Bawaslu Kabupaten/Kota dengan hasil pendaftaran sebagai berikut :

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal disebut diatas, untuk memenuhi kuota 8 (delapan) kali Kebutuhan Pendaftar dan Keterwakilan Perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari Jumlah Pendaftar di setiap Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo menetapkan Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Gorontalo yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 21 Juni 2023 dengan rincian kebutuhan Pendaftar sebagai berikut Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota Masa Jabatan 2023-2028, Tim Seleksi melakukan Perpanjangan masa Pendaftaran dalam hal pendaftar kurang dari 8 (Delapan) kali jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibutuhkan atau dengan kondisi sebagai berikut:

Baca Juga :  JPPR Gorontalo : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu turunkan Trust Public

Ketua Timsel Dr. Ramli Mahmud menyampaikan, Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan alamat JL. HOS. Cokrominoto, Kel.Limba U I, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu terima Hibah dari Pemda Boalemo

“Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan alamat JL. HOS. Cokrominoto, Kel.Limba U I, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, atau melaluiEmail:timselbwsgtlokabkota@gmail.com HP.081244100348-081906243642,” pungkasnya.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terbaru