Disoroti karena PJU belum selesai, Begini Penjelasan PPK

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Baru-baru ini, kembali Progam Pemerintah Daerah Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali disoroti oleh salah satu pemuda kabupaten Boalemo.

Seperti diberitakan oleh salah satu media online Perihal waktu yang sudah selesai namun pekerjaan yang belum selesai, Akhirnya Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo  melalui Kepala Bidang, Mengki Pomanto yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) angkat bicara.

Kepada Wartawan media ini, Mengki membenarkan waktunya yang sudah selesai, namun merujuk pada Perpres No.16 tahun 2018, jika terjadi keterlambatan pekerjaan diberikan kesempatan kepada penyedia untuk menambah waktu 50 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kami mengakui keterlambatan tersebut, namun jelas dalam Perpres No.16 tahun 2018 dan Permen PUPR No 14 tahun 2020 tentang barang dan jasa, jika terjadi keterlambatan, penyedia diberikan kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan,” bebernya.

Bahkan, Mengki yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (18/12), menyampaikan untuk memacu pekerjaan agar cepat selesai dan masyarakat bisa memanfaatkan program, mengaku hanya memberi tenggang waktu 15 hari sampai tanggal 30 bulan Desember tahun 2020.

Baca Juga :  Gegara PJU, Masyarakat bakal Demo Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo

Menurut Mengki, dirinya memilih 15 hari sampai tanggal 30 Desember dari Adendum waktu yang diajukan penyedia karena mengingat kontrak kerja bersama Penyedia hanya tahun 2020 yang sebelumnya sudah dikaji oleh konsultan

Tak hanya itu, serius menyelesaikan Pekerjaan, Mengki mengaku sudah melakukan teguran kepada penyedia dan melakukan pengecekan dilapangan untuk memastikan Spesifikasi sesuai dengan RAB.

“Karena persoalan ini, kami sudah menegur penyedia dan melakukan verifikasi spek dari lampu. Dan Alhamdulillah semua sudah sesuai RAB”.

Terakhir Mengki menuturkan keterlambatan penyedia dikarenakan Covid-19 di wilayah Jakarta dan mengakibatkan Pabrik Tutup sesuai himbauan Pemerintah DKI Jakarta sembari menyodorkan Pergub No.79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :  Ti Kama, Aktivis Muda Berdarah Politik, Membidik Kursi Bupati Kabupaten Boalemo

Walaupun demikian dengan waktu yang diberikan kepada Penyedia,PJU ini akan selesai pada tahun ini dan bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.sebab Pihaknya sudah meminta Penyedia untuk menambah teknisi dan armada muat material ke lokasi.

Berita Terkait

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo
Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan
Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27
Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan
Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II
Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II
Isra Miraj 1446 H dan Du’a Lo Lipu oleh Pemda Boalemo
Sutri Lumula: Pentingnya Sinergitas Dokter dan Nakes untuk layanan kesehatan masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:23 WITA

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WITA

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:01 WITA

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Senin, 3 Februari 2025 - 14:26 WITA

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:48 WITA

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Berita Terbaru

Advertorial

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:23 WITA

Advertorial

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:01 WITA

Advertorial

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Senin, 3 Feb 2025 - 14:26 WITA

Advertorial

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Minggu, 2 Feb 2025 - 19:48 WITA