Gandeng Pengadilan Agama, Pemkab Boalemo Jamin Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TILAMUTA, Trilogis.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerjasama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Tilamuta. Langkah ini dilakukan guna memperkuat sinergitas dalam pelayanan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca-terjadinya perceraian.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bersama Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/1/2026).

Prosesi ini disaksikan oleh Asisten III Setda Boalemo Drs. Haris Pilomonu, M.Si., Kabag Tapem Steve Dj. Ahaliki, S.STP., serta Kabag Hukum Setda Boalemo.

Jaminan Hak Pasca-Perceraian Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pengadilan Agama Tilamuta atas inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa nasib perempuan dan anak seringkali terabaikan setelah sebuah ikatan perkawinan berakhir.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PA Tilamuta. Kerjasama ini sangat penting agar hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum setelah pasca-perceraian,” ujar Rum Pagau.

Solusi Administrasi dan Harmonisasi Lebih lanjut, Bupati berharap kesepakatan ini tidak hanya sekadar dokumen di atas kertas, melainkan menjadi solusi nyata bagi permasalahan administrasi keluarga yang kerap muncul di masyarakat Boalemo.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Tilamuta Tebar Kebaikan Lewat 150 Paket Takjil untuk Warga

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang harmonis di tengah tantangan sosial. Masalah administrasi keluarga seringkali rumit dan memerlukan pendampingan hukum yang tepat. Dengan sinergi ini, masyarakat akan lebih terbantu,” pungkasnya.

Harapan Kedepan Melalui kerjasama ini, diharapkan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Boalemo semakin mudah dijangkau. Sinergi ini juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi warganya yang sedang menghadapi kemelut rumah tangga.

Berita Terkait

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa
DBH Sawit Tambah Rp35 Miliar, Rum Pagau Tekankan Dampak bagi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Minggu, 6 September 2026 - 14:21 WITA

Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32

Berita Terbaru