Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Lantik 5 Kepala Daerah.

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Sulut) – Pagi (Jumat 26/02) tadi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Lantik 5 Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pelantikan Kepala Daerah kali ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor: 131.71-374/l Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri nomor: 131.71-294 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Utara.

Kelima pasangan kepala daerah yang dilantik masing-masing sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, (Joune Ganda-Kevin William Lotulung)

Baca Juga :  Bertemu Menteri Pertanian RI, Anas Jusuf bawa kabar baik untuk Petani

2. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, (Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang)

3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Timur, (Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo)

4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, (Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid)

5. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, (Caroll Senduk-Wenny Lumentut)

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berpesan kepada kelima Pasangan Kepala Daerah untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk terwujudnya daerah Nyiur Melambai yanh hebat kedepannya.

“Di tengah pandemi COVID-19, kita harus bekerja bersama, agar rakyat Sulawesi Utara betul-betul merasakan hadir nya pemerintah yang baru, dalam rangka mewujudkan sulawesi utara tambah hebat,” ujar Gubernur  2 Periode itu.

Sementara itu, dalam SK Mendagri tersebut, para Kepala Daerah akan memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun.

Baca Juga :  Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang meluas hingga Boalemo, Sutri Lumula minta masyarakat Gunakan Masker

Kegiatan yang digelar di Gedung Graha HV Worang Bumi Beringin Kota Manado ini, dengan protokol kesehatan dan turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut dan pejabat eselon II Pemprov Sulut.(Meydy).

Berita Terkait

Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat
Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian
PKM Berlian Gelar CUC di Desa Diloato, Pastikan Anak Boalemo Terproteksi Imunisasi Lengkap
Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo
Sering Terendam Banjir Saat Hujan Deras, Wabup Boalemo Tinjau Lokasi Pembangunan Embung di Mohungo
Langkah Strategis Boalemo: Kolaborasi Pemkab dan Kemenhan Matangkan Desain Markas Batalyon
Investasi Kesehatan Masa Depan: Puskesmas Berlian Jemput Bola Sasar Balita ‘Zero Dose’
Gandeng Rusli Habibie, Wabup Boalemo Serahkan Proposal Infrastruktur ke Pimpinan Komisi V DPR RI

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:57 WITA

Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat

Rabu, 15 April 2026 - 14:17 WITA

Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian

Rabu, 15 April 2026 - 14:05 WITA

PKM Berlian Gelar CUC di Desa Diloato, Pastikan Anak Boalemo Terproteksi Imunisasi Lengkap

Selasa, 14 April 2026 - 23:43 WITA

Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo

Senin, 13 April 2026 - 15:46 WITA

Sering Terendam Banjir Saat Hujan Deras, Wabup Boalemo Tinjau Lokasi Pembangunan Embung di Mohungo

Berita Terbaru