Trilogis.id (Sulut) – Pagi (Jumat 26/02) tadi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Lantik 5 Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pelantikan Kepala Daerah kali ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor: 131.71-374/l Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri nomor: 131.71-294 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Utara.
Kelima pasangan kepala daerah yang dilantik masing-masing sebagai berikut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, (Joune Ganda-Kevin William Lotulung)
2. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, (Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang)
3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Timur, (Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo)
4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, (Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid)
5. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, (Caroll Senduk-Wenny Lumentut)
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berpesan kepada kelima Pasangan Kepala Daerah untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk terwujudnya daerah Nyiur Melambai yanh hebat kedepannya.
“Di tengah pandemi COVID-19, kita harus bekerja bersama, agar rakyat Sulawesi Utara betul-betul merasakan hadir nya pemerintah yang baru, dalam rangka mewujudkan sulawesi utara tambah hebat,” ujar Gubernur 2 Periode itu.
Sementara itu, dalam SK Mendagri tersebut, para Kepala Daerah akan memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun.
Kegiatan yang digelar di Gedung Graha HV Worang Bumi Beringin Kota Manado ini, dengan protokol kesehatan dan turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut dan pejabat eselon II Pemprov Sulut.(Meydy).