Jalankan UU, Sekda Boalemo warning pemilik bangunan sepadan jalan

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Nampaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo mulai melakukan penataan serta penertiban bangunan dibagian dalam ibukota Kecamatan Tilamuta.

Hal itu terungkap dari Sekretaris daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd., MM., saat memimpin rapat penertiban bangunan  gedung dan pemanfaatan jalan di ibukota Kecamatan Tilamuta yang bertempat diperkimhubtan, kamis, 12-01-2023.

Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala DPM-PTSP Kabupaten Boalemo Haris Pilomonu, Tim 9 dan pemilik bangunan/gedung tersebut, Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan bahwa penertiban bangunan dan gedung di ibukota Kabupaten Boalemo akan diatur sebagaimana amanat undang-undang bangunan sempadan jalan.

Nah sempadan jalan dan sempadan sungai, kita melihat didaerah kita di Kecamatan Tilamuta khususnya, ada dua hal yang kita atur yaitu bangunan sempadan jalan, garis sempadan bangunan dan juga bangunan disempadan Sungai. Tentu hal ini, dilakukan dalam rangka menata daerah kita dan menata ruang kita, karena ini harus kita tata dengan baik. Kalau tidak,tentunya kita tidak menginginkan adanya kesemrautan bangunan dan gedung yang tidak teratur, dampak kita agak kurang memahami, bagaimana kita membangun dengan baik,” ungkap Dr Sherman Moridu.

Sherman menerangkan bahwasanya Persoalan lokasi dan tanah ini memang kedudukannya milik negara.Kita hanya memiliki hak menempati dan memanfaatkannya.

Baca Juga :  Bersama PPA, Pemda Boalemo gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

Oleh karena itu, Pemda melalui Sekertaris Daerah  berharap nantinya secara tehnik bisa disampaikan bagaimana bangunan dan gedung bisa memperoleh izin manakala memenuhi persyaratan yang telah di tentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru

Headline

Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:18 WITA