Masuk Tahapan DCS, Bawaslu siap terima sengketa dari Peserta Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Baolemo) – Dengan berakhirnya AMJ  Bawaslu Kabupaten/Kota tanggal 14 Agustus 2023, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menjamin kewenangan pengawasan peserta Pemilu pada tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 556 ayat (3).

Ketik terjadi kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka kewenangan pengawasan diambil alih oleh Bawaslu satu tingkat diatasnya,” terang Fadjrin saat diwawancarai, jumat, 18-08-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Wilayah Kabupaten Boalemo itu juga mengaku sudah melakukan sidang Pleno terhadap kekosongan berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 pasal 57.

Baca Juga :  Hardi Mopangga layak Sandang Maestro Politik Kabupaten Boalemo ?
Moh. Fadjrin Arsyad S.Pd., SH., MH. Kordiv Pencegahan Partisipasi Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo.

Pada Prinsipnya, Menurut Fadjrin Bawaslu Kabupaten/Kota selalu siap dalam mengahadapi upaya hukum peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh KPU terlebih dalam pencermatan Penetapan Daftar Calon Sementara.

Jika ada hak peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan keputusan itu untuk melakukan upaya hukum melalui upaya sengketa dan kami (Bawaslu,red) siap menerima sengketa pemilu, hal itu dibuktikan haei ini (Jumat 18/8) sudah melakukan simulaai atas itu”, pungkasnya.

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK
KPU Boalemo gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
Sempat dirawat di Rumah Sakit, Istri yang di Tikam Suaminya, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:20 WITA

Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik

Berita Terbaru

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA