Masuk Tahapan DCS, Bawaslu siap terima sengketa dari Peserta Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Baolemo) – Dengan berakhirnya AMJ  Bawaslu Kabupaten/Kota tanggal 14 Agustus 2023, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menjamin kewenangan pengawasan peserta Pemilu pada tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 556 ayat (3).

Ketik terjadi kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka kewenangan pengawasan diambil alih oleh Bawaslu satu tingkat diatasnya,” terang Fadjrin saat diwawancarai, jumat, 18-08-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Wilayah Kabupaten Boalemo itu juga mengaku sudah melakukan sidang Pleno terhadap kekosongan berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 pasal 57.

Baca Juga :  Rapat Rakor Dan Inovasi Daerah, Anas Jusuf Sampaikan Ini !!!
Moh. Fadjrin Arsyad S.Pd., SH., MH. Kordiv Pencegahan Partisipasi Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo.

Pada Prinsipnya, Menurut Fadjrin Bawaslu Kabupaten/Kota selalu siap dalam mengahadapi upaya hukum peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh KPU terlebih dalam pencermatan Penetapan Daftar Calon Sementara.

Jika ada hak peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan keputusan itu untuk melakukan upaya hukum melalui upaya sengketa dan kami (Bawaslu,red) siap menerima sengketa pemilu, hal itu dibuktikan haei ini (Jumat 18/8) sudah melakukan simulaai atas itu”, pungkasnya.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru

Headline

Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:18 WITA