Trilogis,id (Bonbol) – Pertambangan merupakan salah satu yang diyakini bisa menjadi lini sektor peningkatan ekonomi masyarakat disebuah wilayah.
Di Kabupaten Bone Bolango sendiri, sebagai salah satu wilayah yang memiliki kekayaan alam yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat, menyita perhatian khususnya Pasangan Calon Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS).
Berupaya untuk menjadikan Bone Bolango sebagai wilayah pertambangan rakyat yang memiliki legalitas, Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian dari pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan nomor urut 3 ini mengaku akan menjadikan pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), jika paslon IRIS terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango pada Pilkada 2024.
“Kami akan merubah PETI ini menjadi WPR agar para penambang di Bone Bolango bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan aman,” kata Risman Tolingguhu dalam orasinya saat kampanye di Kecamatan Bone Raya, Kamis 3 September 2024.
Risman mengatakan dirinya siap “pasang badan” untuk mewujudkan hal itu sebab menjadi sebuah persoalan penting untuk masyarakat khususnya penambangan di kabupaten Bone Bolango.
Lahir dari masyarakat berlatar belakang penambang hingga berprofesi sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan, Risman akan mengupayakan legalitas untuk keberlangsungan hidup masyarakat Bone Bolango.
“Saya penambang asli dan saya sangat paham dunia pertambangan, maka kami paslon IRIS berkomitmen untuk membantu para penambang ini memiliki akses yang legal untuk melakukan aktivitas pertambangan melalui WPR, saya akan pasang badan untuk itu,” tandasnya. (MCI)

















