Trilogis.id_(GORONTALO) – Proses pergantian antar waktu (PAW) pasca pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan nama Dina Hodio sebagai calon pengganti.
Langkah ini dinilai strategis, bukan hanya untuk menjaga konsistensi representasi PDIP di parlemen daerah, tetapi juga sebagai wujud komitmen partai terhadap keterwakilan perempuan.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Regulasi teknis KPU juga menegaskan prinsip tersebut harus dijalankan secara substantif, tidak sekadar formalitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika PAW ini tuntas dan Dina Hodio resmi dilantik, PDIP bukan hanya menegakkan disiplin organisasi, tetapi juga mempertegas keberpihakan terhadap kesetaraan gender,” ujar salah seorang pengamat politik di Gorontalo, Jumat (19/9/2025).
Kehadiran Dina Hodio disebut sebagai momentum bagi PDIP untuk menunjukkan konsistensi perjuangan politik perempuan di tingkat lokal. Dengan menempatkan kader perempuan dalam kursi dewan, partai dinilai dapat memastikan keterwakilan perempuan tidak berhenti pada tahap pencalonan, tetapi benar-benar hadir dalam praktik politik sehari-hari.
Publik kini menunggu langkah resmi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menuntaskan proses PAW tersebut. Jika Dina Hodio benar-benar menggantikan Wahyudin Moridu, hal itu akan menjadi preseden positif bagi keterwakilan perempuan di parlemen daerah, sekaligus mempertegas pesan bahwa demokrasi Indonesia harus memberi ruang setara bagi suara perempuan.



















