PAW Wahyudin Moridu, PDIP Dorong Keterwakilan Perempuan Lewat Dina Hodio

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(GORONTALO) – Proses pergantian antar waktu (PAW) pasca pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan nama Dina Hodio sebagai calon pengganti.

Langkah ini dinilai strategis, bukan hanya untuk menjaga konsistensi representasi PDIP di parlemen daerah, tetapi juga sebagai wujud komitmen partai terhadap keterwakilan perempuan.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Regulasi teknis KPU juga menegaskan prinsip tersebut harus dijalankan secara substantif, tidak sekadar formalitas.

“Jika PAW ini tuntas dan Dina Hodio resmi dilantik, PDIP bukan hanya menegakkan disiplin organisasi, tetapi juga mempertegas keberpihakan terhadap kesetaraan gender,” ujar salah seorang pengamat politik di Gorontalo, Jumat (19/9/2025).

Kehadiran Dina Hodio disebut sebagai momentum bagi PDIP untuk menunjukkan konsistensi perjuangan politik perempuan di tingkat lokal. Dengan menempatkan kader perempuan dalam kursi dewan, partai dinilai dapat memastikan keterwakilan perempuan tidak berhenti pada tahap pencalonan, tetapi benar-benar hadir dalam praktik politik sehari-hari.

Baca Juga :  PAW WM, PDIP dan DPRD didesak Transparan, Dedi Hamzah Sebagai Pengganti Sah?

Publik kini menunggu langkah resmi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menuntaskan proses PAW tersebut. Jika Dina Hodio benar-benar menggantikan Wahyudin Moridu, hal itu akan menjadi preseden positif bagi keterwakilan perempuan di parlemen daerah, sekaligus mempertegas pesan bahwa demokrasi Indonesia harus memberi ruang setara bagi suara perempuan.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru