PAW Wahyudin Moridu, PDIP Dorong Keterwakilan Perempuan Lewat Dina Hodio

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(GORONTALO) – Proses pergantian antar waktu (PAW) pasca pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan nama Dina Hodio sebagai calon pengganti.

Langkah ini dinilai strategis, bukan hanya untuk menjaga konsistensi representasi PDIP di parlemen daerah, tetapi juga sebagai wujud komitmen partai terhadap keterwakilan perempuan.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Regulasi teknis KPU juga menegaskan prinsip tersebut harus dijalankan secara substantif, tidak sekadar formalitas.

“Jika PAW ini tuntas dan Dina Hodio resmi dilantik, PDIP bukan hanya menegakkan disiplin organisasi, tetapi juga mempertegas keberpihakan terhadap kesetaraan gender,” ujar salah seorang pengamat politik di Gorontalo, Jumat (19/9/2025).

Kehadiran Dina Hodio disebut sebagai momentum bagi PDIP untuk menunjukkan konsistensi perjuangan politik perempuan di tingkat lokal. Dengan menempatkan kader perempuan dalam kursi dewan, partai dinilai dapat memastikan keterwakilan perempuan tidak berhenti pada tahap pencalonan, tetapi benar-benar hadir dalam praktik politik sehari-hari.

Baca Juga :  Babak Baru Darwis Moridu-Anas Jusuf terkait kapal Todak 02

Publik kini menunggu langkah resmi DPRD Provinsi Gorontalo dalam menuntaskan proses PAW tersebut. Jika Dina Hodio benar-benar menggantikan Wahyudin Moridu, hal itu akan menjadi preseden positif bagi keterwakilan perempuan di parlemen daerah, sekaligus mempertegas pesan bahwa demokrasi Indonesia harus memberi ruang setara bagi suara perempuan.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru