PB PMII Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar SOP

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Sumatera Utara) – Pembukaan sumur pengeboran Gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Madina, kembali menelan korban.

Puluhan warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif karena diduga keracunan gas milik perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Sorik Marapai Geothermal Power (SMGP).

Pada peristiwa itu, sedikitnya ada 14 warga sudah di larikan ke RSU Panyabungan, mereka tata rata mengalami muntah dan mual.

Pihak perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menegaskan tidak ada kebocoran gas sehingga menyebabkan puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natang, keracunan. Pihaknya pun saat ini masih menunggu hasil investigasi.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi PB PMII Rahmat Giffary Bestamin (Selasa,8/3), Gifari mendesak pihak pemerintah cepat tanggap membentuk tim investigasi dan bisa mempertanggungjawabkan hasil investigasnya, dan pemerintah harus memastikan warga yg keracunan harus mendapatkan jaminan perawatan sesuai SOP pelayanan dan tidak dibebankan biya.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Pencermatan DCT, Yesmar Panigoro harap ASN tetap netral

Ketua bidang PSDE PB PMII juga menambahkan Kementrian ESDM dalam hal ini Dirjen Migas harus berani mengevalusi perusahaan jika terbukti sumbernya dari kesalahan prosedur perusahaan.

“Cabut izinnya jika diperlukan, agar semua perusahaan yang punya resiko tinggi tetap menjalankan SOP yang telah ditentukan dengan baik dan benar,” Tegas Gifari.

 

 

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terbaru