PB PMII Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar SOP

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Sumatera Utara) – Pembukaan sumur pengeboran Gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Madina, kembali menelan korban.

Puluhan warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif karena diduga keracunan gas milik perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Sorik Marapai Geothermal Power (SMGP).

Pada peristiwa itu, sedikitnya ada 14 warga sudah di larikan ke RSU Panyabungan, mereka tata rata mengalami muntah dan mual.

Pihak perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menegaskan tidak ada kebocoran gas sehingga menyebabkan puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natang, keracunan. Pihaknya pun saat ini masih menunggu hasil investigasi.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi PB PMII Rahmat Giffary Bestamin (Selasa,8/3), Gifari mendesak pihak pemerintah cepat tanggap membentuk tim investigasi dan bisa mempertanggungjawabkan hasil investigasnya, dan pemerintah harus memastikan warga yg keracunan harus mendapatkan jaminan perawatan sesuai SOP pelayanan dan tidak dibebankan biya.

Baca Juga :  Malaria di Baolemo alami Penurunan, Rum Pagau Warning Faskes soal Layanan Kesehatan

Ketua bidang PSDE PB PMII juga menambahkan Kementrian ESDM dalam hal ini Dirjen Migas harus berani mengevalusi perusahaan jika terbukti sumbernya dari kesalahan prosedur perusahaan.

“Cabut izinnya jika diperlukan, agar semua perusahaan yang punya resiko tinggi tetap menjalankan SOP yang telah ditentukan dengan baik dan benar,” Tegas Gifari.

 

 

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga
Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terbaru