Trilogis.id (Boalemo)- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Boalemo Siap undangkan.
Pasalnya, Ranperda tersebut sudah melalui Fokus Group Diskusi (FGD) dua kali, konsultasi langsung ke Kementerian PUPR dan akhirnya difinalisasi, Akhirnya Ranperda yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Boalemo ini akan berlaku diawal Tahun 2023.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Air Limbah Domestik Sahminan Hippy SM menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh Pihak yang terlibat dalam penyusunan dan finalisasi Ranperda tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ucapkam terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah terlihat dalam penyusunan dan penyelesaian Ranperda ini. Semoga Ranperda ini menjadi acuan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan dan perbaikan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Boalemo,” ungkap anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan itu, jumat 04-11-2022.

Dalam giat yang dihadiri Kepala Dinas Perkimhubtan Didin Lamusu, Kepala Dinas PU Supandra Nur, Konsultan Hukum Moh.Ikbal, perwakilan Mahasiswa, LSM dan masyarakat, Minan juga mengatakan bahwa Ranperda Air Limbah Domestik merupakan Ranperda kedua.
“Alhamdulillah, Selaku Ketua Pansus, Ranperda Air Limbah Domestik ini merupakan Ranperda yang kedua yang sebelumnya Ranperda Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang insyaallah siap diundangkan karena sudah difinalisasi. semoga semua ini bisa menjadi awal yang baik untuk Kabupaten Boalemo,” tutupnya.
Sementara itu, Kepalq Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo Didin Lamusu membeberkan, ketika Ranperda ini sudah menjaei Perda, masyarakat bisa merasakan pelayanan penyedotan Limbah Kakus dan Non kakus secara gratis.
“Latar belakang Ranperda ini untuk menjamin sanitasi bersih untuk warga. Nanti kalau Ranperda ini sudah di Perdakan, Januari 2023 mobil tinja gratis untuk masyarakat,” pungkasnya.


















