Trilogis.id_(Boalemo) – Sore tadi (jumat 4/9) kelompok masyarakat yang menamakan aliansi mereka dengan nama Gerakan Masyarakat Boalemo Bersatu (GMBB) gelar Konfrensi Pers.
Ketika diwawancarai, Orang tua korban (Alm. Awi Idrus_red,) angkat bicara perihal Surat Pernyataan dan video terkait pihak keluarga keberatan yang sempat beredar.
“ja otawa lamiyatiya. Talo delo mayi uwito tuladu bo walao latiya tamo hula, patao donggo pobaca lamitaya, jayilohi li mongoliyo. tandatanganiya lomao ama. i watiya lo tandatangan tapi ja’otawa lamiyatiya wolo utilatandatanganiya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kami tidak mengetahuinya. yang membawa surat itu anak tertua saya. ketika kami ingin membaca langsung diminta untuk tetap ditandatangani. jadi kami tidak mengetahui apa yang kami tandatangani”. ungkap Ibu kandung korban Hamuri Sako.
Tak hanya itu, walau sering diancam oleh anak tertuanya, Hamuri yang sering disapa Mali ini menuturkan, bahwa sudah tidak keberatan lagi perihal kasus peganiyaan sepuluh tahun silam yang melibatkan Darwis Moridu.
“amiyatiya tolo heancamua lo wala’a ti. pohila limongoliyo amiyatiya ma bersama limongoliyo li pak Raswin. amiyatiya jayinao, penu wololo tikadaru amiyatiya debo woiyo. amiyatiya ja kabaratani”.
“kami sering diancam oleh anak tertua kami. mereka meminta kami agar bersama mereka (pak Raswin). kami tidak mau, bagaimanapun kami tetap bersama Darwis dan kami sudah tidak keberatan lagi”.
Bahkan, selain Raswin, Ibu korban mengaku dirinya bersama suami, (Arif Idrus) dijemput oleh istri Raswin dan pernah bertemu dengan Rum Pagau.