TEGAS !!!, PB PMII Sikapi Penyerobotan Lahan Di Wawoni Tenggara

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Sulawesi Tenggara) – PB PMII menyikapi polemik penyerobotan lahan milik warga yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PT.Gema Kreasi Perdana diduga  telah menyerobot lahan Warga dengan menggunakan alat berat dan di kawal oleh aparat kepolisiaan, warga setempat yang mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya yang terancam tambang, namun warga justru mengalami intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi.

Ketua PB PMII Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Rahmat Giffary Bestami mengecam keras PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang menyerobot tanah milik warga Kabupaten Konawe Kepulauan karena itu adalah tindakan yang melawan hukum dan merugikan orang lain, serta meminta pihak kepolisian bersifat menengahi dan tidak cenderung berat sebelah.

“Saya pikir ini merupakan tindakan melawan hukum, harusnya pihak kepolisian juga independen dalam menengahi perkara ini dan tidak terkesan hanya berat sebelah pihak,” Ujar Gifari.

Dirinya menambahkan, pihak perusahaan harus komunikatif dan tidak cenderung intimidatif terhadap masyarakat.

Ia juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai eksekutor harus mengkaji kembali Perda RTRW yang terkesan dipaksa dan tergesa-gesa dan tidak mengakomodir semua kepentingan.

“Perda RTWR harus mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai pertimbangan untuk mengembangkan investasi di wilayah Kepulauan Konawe, sehingga investasi harus selaras dengan tujuan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” Bebernya.

Baca Juga :  Jaringan internet hingga Distribusi Logistik jadi pembahasan dalam Rakor KPU bersama Pemda Boalemo

Tidak hanya Pemerintah Daerah, Putra Gorontalo itu meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM untuk mengeluarkan Surat Instruksi Pemberhentian Sementara aktvitias perusahaan untuk upaya mencari solusi atas konflik yang terjadi.

“Pemerintah Pusat juga jangan hanya diam saja, karena ini merupakan hal yang urgen dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” Pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terbaru