Trilogis.id (Sulawesi Tenggara) – PB PMII menyikapi polemik penyerobotan lahan milik warga yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
PT.Gema Kreasi Perdana diduga telah menyerobot lahan Warga dengan menggunakan alat berat dan di kawal oleh aparat kepolisiaan, warga setempat yang mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya yang terancam tambang, namun warga justru mengalami intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi.
Ketua PB PMII Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Rahmat Giffary Bestami mengecam keras PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang menyerobot tanah milik warga Kabupaten Konawe Kepulauan karena itu adalah tindakan yang melawan hukum dan merugikan orang lain, serta meminta pihak kepolisian bersifat menengahi dan tidak cenderung berat sebelah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pikir ini merupakan tindakan melawan hukum, harusnya pihak kepolisian juga independen dalam menengahi perkara ini dan tidak terkesan hanya berat sebelah pihak,” Ujar Gifari.
Dirinya menambahkan, pihak perusahaan harus komunikatif dan tidak cenderung intimidatif terhadap masyarakat.
Ia juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai eksekutor harus mengkaji kembali Perda RTRW yang terkesan dipaksa dan tergesa-gesa dan tidak mengakomodir semua kepentingan.
“Perda RTWR harus mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai pertimbangan untuk mengembangkan investasi di wilayah Kepulauan Konawe, sehingga investasi harus selaras dengan tujuan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” Bebernya.
Tidak hanya Pemerintah Daerah, Putra Gorontalo itu meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM untuk mengeluarkan Surat Instruksi Pemberhentian Sementara aktvitias perusahaan untuk upaya mencari solusi atas konflik yang terjadi.
“Pemerintah Pusat juga jangan hanya diam saja, karena ini merupakan hal yang urgen dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” Pungkasnya.