Trilogis,id (KPU Boalemo) – Sebagai bagian terpenting dalam masyarakat, Difabel Kabupaten Boalemo terima sosialisasi yang digelar oleh KPU Boalemo, Rabu, 6-11-2024.
“Kelompok disabilitas memainkan peran penting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena mereka bukan hanya merupakan bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi secara aktif”.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu dalam sambutannya aaay membuka Sosialisasi yang berlangsung di Grand Amalia itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuyun Antu membeberkan sejumlah alasan mengapa peran kelompok disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 nanti sangat penting.
1. Memperjuangkan Hak yang Setara dalam Pemilu Kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk memilih dan dipilih.
“Keikutsertaan mereka dalam Pilkada mencerminkan inklusivitas demokrasi dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses untuk terlibat dalam proses politik. Hal ini juga dapat menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah daerah memastikan hak-hak tersebut terpenuhi”.
2. Mendorong Aksesibilitas dan Fasilitas Pemilu yang Ramah Disabilitas, Dengan kehadiran kelompok disabilitas dalam Pilkada, KPU dan pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mendukung, seperti tempat pemungutan suara yang ramah disabilitas, informasi pemilu dalam format yang dapat diakses (braille atau bahasa isyarat), serta pendampingan yang layak. Hal ini penting untuk menciptakan Pilkada yang inklusif.
3. Mewakili Aspirasi Kelompok Disabilitas dalam Kebijakan Daerah.
“Partisipasi kelompok disabilitas membantu memastikan bahwa isu-isu penting yang mereka hadapi dapat diangkat dan menjadi perhatian calon kepala daerah. Dengan suara mereka, kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan disabilitas diharapkan dapat dihasilkan, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, fasilitas publik, maupun pelayanan kesehatan”.
4. Mendorong Kesadaran Masyarakat Mengenai Inklusi Sosial.
“Ketika kelompok disabilitas aktif berpartisipasi dalam Pilkada, hal ini juga meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya inklusi sosial. Partisipasi mereka memberikan contoh bahwa disabilitas bukan halangan untuk berkontribusi dalam kehidupan bernegara, sehingga mendorong masyarakat untuk menghargai keberagaman”.
5. Meningkatkan Representasi dalam Pemerintahan Daerah.
“Semakin banyak anggota masyarakat dengan disabilitas yang berpartisipasi dalam pemilu, semakin besar pula peluang mereka untuk mendorong keterwakilan dalam pemerintahan daerah. Calon yang peduli dan memahami isu-isu disabilitas cenderung lebih memperhatikan kebutuhan inklusi dalam kebijakan mereka, yang pada akhirnya memperkuat komunitas disabilitas”.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawas, Febriani Selvia Biya mengajak dan meminta dukungan kepada seluruh masyarakat agar bersama mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas.
“Dengan adanya partisipasi aktif kelompok disabilitas dalam Pilkada, demokrasi menjadi lebih inklusif, setara, dan adil. Upaya bersama dari KPU, pemerintah, serta organisasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung hak kelompok disabilitas agar mereka bisa berpartisipasi secara maksimal dalam pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.
“KPU berharap dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dengan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas, melibatkan pendamping atau alat bantu jika diperlukan, serta memberikan edukasi yang cukup mengenai tata cara pemungutan suara,” timpalnya.
Febriani juga memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan akses yang setara dan fasilitas yang memadai untuk menyalurkan hak pilih mereka.
Dengan demikian, partisipasi pemilih disabilitas diharapkan dapat meningkat, dan mereka merasa dihargai serta dilibatkan secara penuh dalam proses demokrasi hingga mendorong semua pihak untuk mendukung terciptanya pemilu yang inklusif, menghormati hak-hak pemilih disabilitas, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan Pilkada.