Lagi dan Lagi, di Kancah Nasional, Hardi Syam Mopangga Minta Kemenkop Perjelas Aturan Kopdes

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga, kembali menyuarakan kondisi dan kebutuhan daerahnya di tingkat pusat. Kali ini, aspirasinya disampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Koperasi, pada Selasa (30/07/2025).

Berperan sebagai penyambung lidah rakyat, Hardi Syam Mopangga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan internal koperasi di tingkat desa. Ia secara khusus mendesak Kementerian Koperasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Merah Putih.

Menurut Hardi, tanpa penguatan kapasitas yang memadai, upaya pengembangan koperasi dikhawatirkan hanya akan menjadi ambisi pembangunan yang terkesan mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas.http://www.facebook.com/share/r/19WSBoHZ4b/?mibextid=wwXIfr

Dengan jumlah desa yang kurang lebih mencapai 75.265 desa (di Indonesia), Koperasi bukan hanya sekadar lini sektor usaha, tapi jauh dari itu bisa menjadi instrumen baru di desa yang bisa menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Tak hanya soal peningkatan kapasitas, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Boalemo itu juga meminta kejelasan mengenai honorarium bagi pengurus koperasi. Selain itu, terkait sumber dana yang akan menjadi modal koperasi, Hardi menekankan perlunya pengaturan yang lebih jelas. Ia meminta Kementerian Koperasi untuk menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang detail, terutama menyangkut peran kepala desa sebagai tokoh yang secara aturan menyetujui pinjaman dari Koperasi Desa (Kopdes).

Baca Juga :  Alkif Agunta : Siapa dibalik dugaan pungli P3K?. Kadis dan PGRI kemana ?

Kekhawatiran Hardi juga meluas pada potensi risiko politik menjelang Pilkada yang dapat memengaruhi operasional koperasi, di mana kepentingan pendukung politik tertentu bisa didahulukan. Oleh karena itu, ia mendesak adanya petunjuk teknis dari kementerian yang mengatur batas waktu dan kewajiban masing-masing pihak.

“Jauh dari itu, saya khawatir Kopdes bisa menjadi ladang korupsi baru di desa,” tegas Hardi, menggarisbawahi potensi penyalahgunaan jika regulasi dan pengawasan tidak ketat.

Pernyataan Hardi Syam Mopangga ini menegaskan urgensi penguatan regulasi, transparansi, dan kapasitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa, demi memastikan Koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

Berita Terkait

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Senin, 22 Juni 2026 - 12:30 WITA

PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33

Berita Terbaru