Bagaimana “Nasib” uang pengganti Korupsi Dana Hibah KONI Boalemo?

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) Kasus Korupsi yang terjadi ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo terkait Dana Hibah kini kembali mecuat.

Belum lama ini, Pihak Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penelusuran segala Aset-aset atas nama dari terpidana Bendahara KONI (TM).

Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat bidang tanah yang beralamat di  Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta milik TM yang disita oleh Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (30/7/2024) yang sudah diberikan garis oleh Kejaksaan Negeri Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari tim kejaksaan negeri Boalemo melakukan pelacakan aset sekalian dengan tindakan penyitaan terkait aset-aset yang diduga atau terindikasi milik terpidana TM atas kasus korupsi dana koni,” beber Kepala Seksi Intelijen, Muhamad Reza Rumondor.

Baca Juga :  Hari Toleransi Internasional (International Day For Tolerance) : Konsep Baru Dalam Berbangsa Dan Beragama

Namun, setelah melakukan pelacakan aset, Pihak keluarga dari terpidana merasa perlu menempuh upaya lain terhadap Kejaksaan Negeri Boalemo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pihak Keluarga telah melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan terkait seluruh aset yang dimiliki oleh TM.

Menurut informasi, Tidak semua aset atas nama TM merupakan milik seutuhnya dari TM termasuk 4 Bidang tanah yang beralamat di desa Ayuhulalo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Resmi dilantik, KONI Boalemo siap bersinergi dengan Pemda Majukan Prestasi Olahraga Baolemo

Dan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kejaksaan Negeri Boalemo membukaruang kepada  pihak keluarga untuk berkoordinasi.

Pertanyaannya dari sejumlah masyarakat muncul, Lantas ketika semua aset yang disinyalir bukan merupakan milik dari Terpidana (TM), Apa langka Kejaksaan Negeri Boalemo dalam rangka mengembalikan kerugian negara dengan jumlah Rp.700.111.724 (Tujuh Ratus Juta Seratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) itu?.

Untuk itu, Media in akan melakukan konfirmasi dan koordinasi kembali dengan Pihak Kejaksaan Negeri Boalemo dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Rusli Habibie Sampaikan Pesan Ramadan Melalui Wakil Bupati Lahmudin Hambali
Giliran Masyarakat Nelayan Tilamuta kebagian Paket Buka Puasa oleh Rusli Habibie
Bukan Sekadar Seremonial, Wabup Lahmudin Hambali Jemput Aspirasi Warga Ayuhulalo di Sela Safari Ramadhan
Gencarkan Semangat Berbagi, Rusli Habibie Tebar Ribuan Paket Buka Puasa di Boalemo
Lahmudin Hambali: Mengaji dan Bersih Kantor Jadi Budaya Ramadhan
Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Tilamuta Tebar Kebaikan Lewat 150 Paket Takjil untuk Warga
Revitalisasi atau Dinasti Mini? Aroma Nepotisme di Balik Pembentukan P2SP SMA 2 Tilamuta
Safari Ramadhan, Lahmudin Hambali Soroti Absensi Digital Sekolah hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WITA

Rusli Habibie Sampaikan Pesan Ramadan Melalui Wakil Bupati Lahmudin Hambali

Senin, 2 Maret 2026 - 18:00 WITA

Giliran Masyarakat Nelayan Tilamuta kebagian Paket Buka Puasa oleh Rusli Habibie

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:51 WITA

Bukan Sekadar Seremonial, Wabup Lahmudin Hambali Jemput Aspirasi Warga Ayuhulalo di Sela Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:47 WITA

Gencarkan Semangat Berbagi, Rusli Habibie Tebar Ribuan Paket Buka Puasa di Boalemo

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:15 WITA

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Tilamuta Tebar Kebaikan Lewat 150 Paket Takjil untuk Warga

Berita Terbaru