Trilogis.id_ (Dikbud Boalemo) – Dana Alokasi Khusus(DAK) kurang lebih 27 M di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo gagal salur.
Hal itu dibenarkan oleh berbagai sumber internal yang merupakan staff Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Boalemo saat dikonfirmasi, Kamis, 01-08-2024.
Dana yang.diketahui diperjuangkan oleh Pj. Bupati sebelumnya Dr. Hendriwan kala itu, akhirnya tidak bisa direalisasikan untuk dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, gagal salurnya anggaran untuk pembangunan disektor pendidikan itu, karena melewati batas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Belum diketahui, apa alasan 86 Paket pekerjaan itu hingga gagal disalurkan. Padahal terinformasi sudah ada beberapa Perusahaan yang sudah melakukan pengimputan, namun ketika masuk pada tahapan review tiba-tiba terhenti.
Berdasarkan data yang diperoleh, Anggaran 27 M tersebut diperuntukkan untuk 10 Paket di Dibidang Paud dan 76 paket dibidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo.
“Jadi batas penginputan itu dibatasu 31 juli 2024 pukul 17.00 (lima sore,red),” beber salah satu staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo.
Setelah dilakukan pendalaman, dari gagalnya pekerjaan untuk pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar dan dijamin dalam undang-undang, Pemerintah Daerah yang dipimpin Pj Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu harus mengalami sejumlah kerugian.
Sebut saja Pendapatana Asli Daerah (PAD) dari DAK tersebut mencapai diangka Rp.3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah).
Belum lagi kerugian terhadap Galian C yang bisa menjadi pundi-pundi pendapatan daerah, namun hanya menjadi angan-angan belaka.
Lantas apakah langkah strategis yang akan diambil oleh Dr. Sherman Moridu selaku Pj. Bupati, saat dikonfirmasi, Baliau masih berada diluar Daerah (Jakarta,red).