DPRD Boalemo Soroti Proyek Videotron: Izin Tak Jelas, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo melayangkan peringatan keras kepada pihak ketiga yang diduga melakukan pembangunan fasilitas umum tanpa mengindahkan prosedur perizinan dan tanpa adanya transparansi terkait rancangan hingga potensi pembagian keuntungan kepada daerah. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Muchsin Abdul Manaf SH.

Menurut Muchsin, pihaknya menemukan adanya indikasi pembangunan fasilitas umum, yang diduga berupa videotron atau media promosi serupa, yang dilakukan tanpa adanya presentasi detail mengenai rancangan kepada DPRD.

Padahal, kata Muchsin, informasi terkait struktur bangunan, termasuk jaminan keamanan bagi pengendara dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, sangat penting untuk diketahui dan dievaluasi.

Kami mempertanyakan dasar pembangunan ini. Seharusnya, pihak ketiga melakukan presentasi rancangan kepada DPRD agar kami bisa memahami detailnya, termasuk bagaimana potensi pembagian keuntungan bagi daerah nantinya,” tegas Muchsin.

Lebih lanjut, Muchsin Abdul Manaf menyoroti aspek legalitas pembangunan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan infrastruktur media promosi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo.

Pada prinsipnya, pembangunan infrastruktur media promosi itu belum mengantongi PBG dari Dinas PUPR,” ungkapnya, mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait perizinan bangunan.

Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan transparansi dalam setiap pembangunan fasilitas umum di wilayah Boalemo.

Baca Juga :  "Kemesraan" Anas Jusuf dengan DPRD Kabupaten Boalemo

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk mengklarifikasi status perizinan dan meminta penjelasan detail terkait proyek pembangunan yang dinilai tidak prosedural ini. DPRD berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga ketertiban pembangunan dan potensi pendapatan daerah.

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
Menuju Paripurna: DPRD Boalemo Kebut Pembahasan RTRW

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru