Kontradiktif. “Ketua DPRD Bantah Ada Perdis Fiktif, Kejari Sebut Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo)  – Penegakan hukum atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo memasuki babak baru, ditandai dengan kontradiksi mencolok antara pernyataan Ketua DPRD dan sikap resmi Kejaksaan Negeri (Kejari).

Di tengah sorotan publik dan aksi demonstrasi, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo secara tegas membantah adanya praktik tersebut, sementara pihak Kejari Boalemo memastikan kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Perbedaan pandangan ini mencuat ke permukaan saat Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli melakukan aksi protes di Gedung DPRD dan Kantor Kejari Boalemo pada Kamis (7/8/2025). Aksi ini menuntut transparansi dan penuntasan kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Boalemo dengan lugas menyatakan bahwa seluruh pertanggungjawaban perjalanan dinas telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lengkap.

Tidak ada perjalanan dinas fiktif, semua sudah sesuai prosedur,” ujarnya, seolah menepis seluruh spekulasi yang berkembang.

Namun, di pihak lain, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan timnya sedang bergerak maju.

Baca Juga :  Soal Pergantian Direktur RSCG, DPRD Bisa Menggunakan Hak Interplasi

Bahkan, Nurul Anwar menyebut tim penyidik akan turun langsung ke lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat terjadinya transaksi atau pengaturan anggaran fiktif, sebuah langkah yang menguatkan keseriusan pihak kejaksaan.

Kami masih akan mendatangi lokasi dan tempat kejadian untuk merampungkan data dan bukti,” kata Nurul Anwar, menunjukkan bahwa penyelidikan masih jauh dari kata selesai.

Langkah ini secara tidak langsung membantah klaim Ketua DPRD bahwa tidak ada masalah dalam laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Dr. Sherman Moridu sampaiakan Perubahan R-APBD 2024 kepada DPRD

Sikap kontradiktif ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik. Di satu sisi, ada bantahan institusi legislatif yang seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas.

Disisi lain, ada penegasan dari lembaga penegak hukum yang berlandaskan pada bukti dan proses hukum. Kesenjangan informasi ini tidak hanya menguji integritas para pejabat, tetapi juga menjadi barometer sejauh mana aparat hukum berani melangkah dalam menghadapi kasus yang menyeret lembaga politik.

Dengan adanya langkah-langkah konkret dari Kejari Boalemo, harapan publik kembali tertuju pada proses hukum yang independen dan profesional. Kini, publik menanti bukti nyata dari pernyataan yang saling bertolak belakang ini, sebagai kunci untuk memulihkan kepercayaan yang telah terkikis.

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
Menuju Paripurna: DPRD Boalemo Kebut Pembahasan RTRW

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru