Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo untuk pengesahan APBD Perubahan 2025 yang tidak dihadiri oleh Bupati Rum Pagau memicu perdebatan. Putra daerah, Kisman Abubakar, mengkritik ketidakhadiran tersebut dan menilai pengesahan APBD-P berpotensi cacat hukum karena menurutnya, kehadiran bupati mutlak diperlukan.

Kisman berargumen bahwa dokumen APBD-P membutuhkan tanda tangan langsung bupati dan tidak dapat diwakilkan.

Saya khawatir pengesahan APBD-P kemarin berpotensi cacat hukum atau bahkan tanda tangan bupati fiktif,” ujarnya. Kritik ini dianggap banyak pihak sebagai penggiringan opini yang tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munasir Biya: “Kritik Kisman Perlu Belajar Regulasi dan Ilmu Pemerintahan”

Baca Juga :  Si Jago Merah lalap 2 Rumah di Pentadu Timur

Pernyataan Kisman Abubakar langsung dibantah oleh Munasir Biya, seorang narasumber yang memahami regulasi pemerintahan. Munasir menegaskan bahwa kritik tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan kurangnya pemahaman tentang ilmu pemerintahan.

Apa yang disampaikan Kisman Abubakar adalah penggiringan opini tanpa dasar hukum. Dia perlu belajar regulasi dan ilmu pemerintahan,” tegas Munasir Biya.

Munasir menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Boalemo telah menerima dan menyetujui Rancangan APBD-P 2025. Selain itu, Pemerintah Daerah telah diwakili secara sah oleh Wakil Bupati dalam rapat paripurna.

Kehadiran Wakil Bupati sudah sah secara hukum untuk mewakili pemerintah daerah dalam rapat paripurna. Mekanisme pengesahan APBD-P tidak menuntut kehadiran bupati secara fisik pada setiap tahapan,” imbuh luluasan sarjana ilmu pemerintahan itu, rabu, 24-9-2025.

Ia menambahkan bahwa tanda tangan bupati akan dilakukan setelah proses paripurna, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Wonosari jadi Kecamatan tertinggi Kasus baru Covid-19, Dinkes lakukan Sosialisasi Vaksinasi

Oleh karena itu, kekhawatiran mengenai cacat hukum dan tanda tangan fiktif adalah narasi yang tidak berlandaskan regulasi dan hanya bertujuan untuk menciptakan polemik.

Berita Terkait

PAW Wahyu Moridu Terancam Berliku: Calon Pengganti, Dedy Hamzah Terganjal Isu Pilkada ?
Bawa Pulang Puluhan Miliar. Misi Rum Pagau di Kementerian: Bantahan Keras Kadis Pertanian untuk Kisman
Tidak update, Kritik Kisman Abubakar Dijawab dengan Lobi Anggaran Produktif oleh Rum Pagau
Fraksi Persatuan Indonesia Minta Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Sorotan Kritis Fraksi Demokrat di APBD-P 2025 : PAD Anjlok, Layanan Kesehatan di Ujung Tanduk
DPRD Boalemo Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Isak Tangis dan Doa iringi pemberhentiannya. DPRD: Terima Kasih atas dedikasinya Wahyudin Moridu
PAW Aleg Provinsi: Antara Hak Politik dan Etika Calon Kepala Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:53 WITA

PAW Wahyu Moridu Terancam Berliku: Calon Pengganti, Dedy Hamzah Terganjal Isu Pilkada ?

Rabu, 24 September 2025 - 15:48 WITA

Bawa Pulang Puluhan Miliar. Misi Rum Pagau di Kementerian: Bantahan Keras Kadis Pertanian untuk Kisman

Rabu, 24 September 2025 - 10:47 WITA

Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi

Rabu, 24 September 2025 - 02:20 WITA

Tidak update, Kritik Kisman Abubakar Dijawab dengan Lobi Anggaran Produktif oleh Rum Pagau

Selasa, 23 September 2025 - 23:44 WITA

Sorotan Kritis Fraksi Demokrat di APBD-P 2025 : PAD Anjlok, Layanan Kesehatan di Ujung Tanduk

Berita Terbaru