Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Tak hanya diminta untuk melakukan evaluasi program dan mengembalikan sisa dana Hibah, Nanang Syawal juga akan menyurati BPK untuk melakukan audit terhadap Dana Hibah Penyelenggaraan dan Pilkada tahun 2024.
Nanang membeberkan, terlalu banyak giat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boalemo yang tidak memiliki output jelas.
Belum lagi, saat ini, KPU Kabupaten Boalemo tidak menerima sengketa Pilkada dan tinggal hanya menunggu pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dana hibah yang dianggarkan untuk penyelenggaraan pemilu terbilang besar dan mencapai puluhan miliyar.
Nanang mengatakan, jika sisa dana dari tersebut jika diperuntukkan untuk masyarakat akan lebih mendapatkan manfaatnya.
Belum lagi saat ini sebagian besar tenaga kontrak sudah dirumahkan hingga menambah jumlah pengangguran di kabupaten Boalemo.
kendati demikian, Pemuda Kabupaten Boalemo itu mengaku akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit secara khusus mengingat menggunakan dana hibah dari Pemerintah Daerah.
Nanang Syawal menekankan, Dana Hibah yang harus diaudit adalah akumulasi semua dana hibah dari anggaran untuk KPU Boalemo, Bawaslu Kabupaten Baolemo, untuk Polres Boalemo dan Kodim Kabupaten Boalemo untuk pengamanan dan Kesbangpol.
”Tak hanya KPU, Audit ini harus dilakukan juga untuk Bawaslu Boalemo, Polres Boalemo dan Kodim 1316 Boalemo,” ungkap Nanang Syawal, kamis 23-01-2025 malam.
Sebelumnya Nanang Syawal sempat membeberkan, hampir 32 Miliar anggaran Pemerintah Daerah yang digelontorkan untuk pelakunya Pemiluhan umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, Media ini masih akan melakukan konfimasi kepada Pemda, KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim terkait dana hibah pelaksanaan pemilu dan Pilkada tersebut.