Trilogis.id_(GORONTALO) – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (WM), pasca pemecatan dari PDIP, memasuki babak krusial. Setelah SK pemecatan diserahkan, KPU akan memverifikasi calon pengganti, yaitu Dedy Hamzah, yang merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari Dapil VI.
Namun, proses ini terancam terhambat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dedy Hamzah sedang mempertimbangkan atau bahkan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika kabar ini benar, hak Dedy Hamzah untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan otomatis gugur.
Aturan Ketat PAW Menggugurkan Calon Pilkada
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan mekanisme PAW yang diatur dalam PKPU (seperti tertera pada prosedur Verifikasi KPU):
KPU cek kelayakan calon: … tidak nyalon Pilkada. https://www.cnbcindonesia.com/research/20250901101900-128-663138/simak-begini-tata-cara-pergantian-antar-waktu–paw–anggota-dpr
Jika Dedy Hamzah benar-benar telah ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pilkada, maka ia tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon PAW. Kursi PDIP yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan beralih kepada peraih suara terbanyak berikutnya yang tidak memiliki masalah kelayakan, atau dalam hal ini, yang tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.
Siapa Pengganti Jika Dedy Hamzah Gugur?
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang akan menjadi calon PAW jika Dedy Hamzah gugur?
Jika calon pertama (Dedy Hamzah) tidak memenuhi syarat, maka KPU akan melanjutkan verifikasi ke calon di bawahnya yang berasal dari Partai dan Dapil yang sama. Proses akan berlanjut ke urutan suara terbanyak berikutnya, hingga ditemukan calon yang memenuhi seluruh syarat kelayakan, termasuk syarat untuk tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.
Situasi ini memaksa PDIP dan KPU untuk bekerja ekstra hati-hati. Kecepatan verifikasi status Dedy Hamzah akan sangat menentukan lancar atau tidaknya proses PAW. Tujuannya adalah memastikan kursi DPRD Provinsi Gorontalo tidak kosong terlalu lama dan representasi rakyat segera terpenuhi, tanpa melanggar aturan kelayakan yang sangat ketat.