PAW Wahyu Moridu Terancam Berliku: Calon Pengganti, Dedy Hamzah Terganjal Isu Pilkada ?

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(GORONTALO)  – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (WM), pasca pemecatan dari PDIP, memasuki babak krusial. Setelah SK pemecatan diserahkan, KPU akan memverifikasi calon pengganti, yaitu Dedy Hamzah, yang merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari Dapil VI.

Namun, proses ini terancam terhambat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dedy Hamzah sedang mempertimbangkan atau bahkan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika kabar ini benar, hak Dedy Hamzah untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan otomatis gugur.

Aturan Ketat PAW Menggugurkan Calon Pilkada

Berdasarkan mekanisme PAW yang diatur dalam PKPU (seperti tertera pada prosedur Verifikasi KPU):

KPU cek kelayakan calon: … tidak nyalon Pilkada. https://www.cnbcindonesia.com/research/20250901101900-128-663138/simak-begini-tata-cara-pergantian-antar-waktu–paw–anggota-dpr

Jika Dedy Hamzah benar-benar telah ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pilkada, maka ia tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon PAW. Kursi PDIP yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan beralih kepada peraih suara terbanyak berikutnya yang tidak memiliki masalah kelayakan, atau dalam hal ini, yang tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.

Siapa Pengganti Jika Dedy Hamzah Gugur?

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang akan menjadi calon PAW jika Dedy Hamzah gugur?

Baca Juga :  Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Kecamatan Botumoito untuk Kendalikan Inflasi

Jika calon pertama (Dedy Hamzah) tidak memenuhi syarat, maka KPU akan melanjutkan verifikasi ke calon di bawahnya yang berasal dari Partai dan Dapil yang sama. Proses akan berlanjut ke urutan suara terbanyak berikutnya, hingga ditemukan calon yang memenuhi seluruh syarat kelayakan, termasuk syarat untuk tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.

Situasi ini memaksa PDIP dan KPU untuk bekerja ekstra hati-hati. Kecepatan verifikasi status Dedy Hamzah akan sangat menentukan lancar atau tidaknya proses PAW. Tujuannya adalah memastikan kursi DPRD Provinsi Gorontalo tidak kosong terlalu lama dan representasi rakyat segera terpenuhi, tanpa melanggar aturan kelayakan yang sangat ketat.

Berita Terkait

Sinergi Pemprov dan DPRD Wujudkan Bantuan Pangan untuk Ketahanan Keluarga. Hardi Mopangga Apresiasi Gubernur Gorontalo
Bawa Pulang Puluhan Miliar. Misi Rum Pagau di Kementerian: Bantahan Keras Kadis Pertanian untuk Kisman
Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi
Tidak update, Kritik Kisman Abubakar Dijawab dengan Lobi Anggaran Produktif oleh Rum Pagau
Fraksi Persatuan Indonesia Minta Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Sorotan Kritis Fraksi Demokrat di APBD-P 2025 : PAD Anjlok, Layanan Kesehatan di Ujung Tanduk
Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi jadi atensi Fraksi Nasdem di Paripurna APBD-P Kabupaten Boalemo
DPRD Boalemo Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:53 WITA

PAW Wahyu Moridu Terancam Berliku: Calon Pengganti, Dedy Hamzah Terganjal Isu Pilkada ?

Rabu, 24 September 2025 - 18:16 WITA

Sinergi Pemprov dan DPRD Wujudkan Bantuan Pangan untuk Ketahanan Keluarga. Hardi Mopangga Apresiasi Gubernur Gorontalo

Rabu, 24 September 2025 - 15:48 WITA

Bawa Pulang Puluhan Miliar. Misi Rum Pagau di Kementerian: Bantahan Keras Kadis Pertanian untuk Kisman

Rabu, 24 September 2025 - 10:47 WITA

Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi

Rabu, 24 September 2025 - 02:20 WITA

Tidak update, Kritik Kisman Abubakar Dijawab dengan Lobi Anggaran Produktif oleh Rum Pagau

Berita Terbaru