Trilogis.id_(Opini Boalemo) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah memasuki tahapan penetapan calon setelah KPU Boalemo melalukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran Bapaslon.
Namun, apakah masyarakat kemudian mengetahui berapa jumlah anggaran negara yang diporsikan untuk perhelatan politik dalam menentukan pemimpin daerah tersebut ?, Mari kita lakukan Hipotesis.
Di Kabupaten Boalemo sendiri, terinformasi jumlah anggaran yang disediakan untuk Pilkada hingga November tahun 2024 menghampiri 32 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh Nanang Syawal melalui akun facebooknya, sejumlah anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut;
https://www.facebook.com/share/r/im8nwkcFBS9g2pAy/?mibextid=D5vuiz
- KPU Boalemo Rp.19.510.000.000
- Bawaslu Boalemo Rp.6.800.000.000
- Polres Boalemo Rp.4.900.000.000
- Kodim 1316 Boalemo Rp. 600.000.000
- Kejaksaan 175.000.000
Dengan demikian, total dana hibah pemerintah daerah kepada lembaga penyelenggara pemilu berjumlah Rp.31.985.000.000.
Kendati demikian, dana hibah untuk Polres Boalemo dalam pengamanan pemilu tahun 2024, baru direalisasikan sejumlah Rp.2.400.000.000 dan masih akan dilengkapi sisanya sebesar Rp.2.500.000.000 pada APBD Perubahan tahun 2024.
Begitu juga dengan dana hibah pemilu untuk Kejaksaan Negeri Boalemo yang diajukan dan terinformasi belum direalisasikan oleh Pemda Boalemo.
Sementara itu, jika dilihat dari data Daftar Pagu Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kabupaten Boalemo tahun 2024, sedikitnya ada sekiya 18M dana penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Saat berdiskusi, Nanang Syawal berasumsi, dari DPA Kesbangpol Tahun 2024 itu, Rp.4.000.080.000 untuk Bawaslu Kabupaten Boalemo, 11.706.000.000 untuk KPU Boalemo, dan Rp.3.000.000.000 untuk pengamanan dengan sketsa Rp.2.400.000.000 untuk Polres Boalemo dan Rp.600.000.000 untuk Kodim 1316 Boalemo.
Jika dilihat dari porsinya, masalah keuangan daerah akan semakin menyita perhatian publik. Pasalnya, dengan gagal salurnya DAK 27 M, Keterlambatan Gaji Aparat Desa dan TPP ASN, Beasiswa dan bantuan studi yang tak dianggarkan hingga kejelasan pembayaran gaji Tenaga Kontrak yang berpotensi tidak dibayarkan.
Lantas apakah saat ini, Pemerintah Daerah sudah siap dengan spekulasi-spekulasi yang muncul ?, ataukah Pemerintah Daerah Kembali mengorbankan hak dari tenaga kontrak seperti tahun sebelumnya ?
Diakhir Opini ini, Penulis ingin mengajak kepada pembaca untuk mengawal bersama penyelenggaraan Pemerintahan sembari menjadi lokomotif utama dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum tahu 2024 di Kabupaten Boalemo.***
Oleh: Reyn Daima|Ketua Mahkama HMJ Hukum Unipo KP. Boalemo.