“Sebuah novel fiksi investigatif tentang korupsi, tipu muslihat, dan perlawanan di balik bayangan kekuasaan.”
Bab 1 – Nama yang Tertinggal di Ruang Rapat
Langit Lelata mendung pagi itu, seolah ikut merahasiakan sesuatu. Di dalam gedung dewan—ruang rapat gabungan, nama seorang perempuan tertinggal di notulen. Bukan nama anggota dewan. Bukan juga nama staf sekretariat. Tapi nama itu hadir di semua catatan rapat sejak tiga tahun terakhir—dengan tanda tangan yang sama dan inisial kecil di pojok bawah: Nurain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama yang tak pernah disebut dalam sambutan resmi. Tapi semua orang tahu, jika ada yang ingin tahu kemana arah anggaran berjalan, tanyalah Marya.
Ia bukan tokoh publik. Tidak punya jabatan formal. Tapi ia tahu siapa yang tidak hadir saat studi banding ke Bali tapi tetap menerima uang saku. Ia tahu siapa yang titip absen tapi pulang dengan koper baru. Dan yang paling berbahaya—ia tahu berapa banyak nama dalam daftar perjalanan dinas yang fiktif tapi ditandatangani seolah nyata.
Marya duduk di meja belakang, jari-jarinya sibuk menggulir layar ponsel, membaca dokumen PDF yang baru saja dikirim seseorang dari “NASA”—bukan lembaga antariksa, tapi Narasi Satir Antikorupsi, akun anonim yang selama beberapa tahun ini membuat pejabat-pejabat Tanowa tak tenang tidur.
Di luar ruang, langkah-langkah sepatu kedengaran terburu-buru. Seorang wakil ketua DPRD, Rama Lontara, masuk dengan gaya khasnya—lenggang santai tapi mata selalu waspada. Ia melihat Marya sekilas, lalu duduk tanpa menyapa.
Rama tahu siapa Marya. Ia tahu Marya tidak sedang main TikTok saat menggulir layar. Ia tahu Marya menyimpan banyak hal yang tak boleh diketahui umum.
Dan Marya tahu, Rama tahu.
Itu sebabnya tak ada yang bicara. Tapi ketegangan di antara mereka lebih pekat dari kabut yang menyelimuti halaman parkir gedung DPRD pagi itu
Di luar ruangan, berita telah menyebar pelan: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian keuangan negara atas belanja perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanowa tahun 2022. Angkanya tidak kecil, dan yang paling gawat: beberapa nama di dalam laporan itu kini telah naik jabatan. Satu menjadi wakil bupati. Satu lagi kini duduk di provinsi.
Yang tertinggal di Tanowa hanya kabut, tumpukan arsip, dan seorang perempuan bernama Marya—yang entah sedang mencari keadilan, atau sedang merancang sesuatu yang lebih dalam dari itu.
Sementara itu, di pojok kantor kejaksaan, sebuah map coklat berisi laporan pengaduan publik tergeletak belum terbuka. Di sudutnya, lagi-lagi ada nama:
Trio-Tiga – pengirim tak resmi, dengan dokumen yang tak bisa diabaikan.
Penulis : Nanang Syawal



















