Trilogis.id (KPU Baolemo) – Dalam rangka upaya memperbaiki sistem demokrasi pada Pemilihan Umum nanti, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo gelar Focus Grup Discussion (FGD), Rabu, 19-02-2025.
Menjadi bahan evaluasi untuk pemilihan umum tahun 2024, giat tersebut digelar berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 dan Surat Ketua KPU RI.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota serta berdasarkan surat dari Ketua KPU RI,” terang Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadiri oleh Kapolres Boalemo, Dandim 1316/Boalemo, Bawaslu, Partai politik dan media, Yuyun meminta, melalui FGD tersebut dapat melahirkan saran serta masukan dalam rangka upaya memperbaiki sistem demokrasi.
“Saya berharap, pada diskusi kali ini, kami diberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan evaluasi KPU dan kualitas demokrasi kita kedepan,” harapnya.
Diakhir penyampaiannya, Yuyun menekankan bahwa segala bentuk saran dan masukan pada giat yang berlangsung di Aula KPU itu, kemudian akan dituangkan pada rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada KPU RI.