Trilogis.id (Boalemo) — Kesabaran rakyat Wonosari kini berada di ujung tanduk. Setelah sekian waktu menunggu realisasi komitmen yang dihasilkan dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 7 Mei 2025, PT. Pabrik Gula (PTPG) Tolangohula belum juga menunjukkan itikad baik. Kesepakatan yang melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah Boalemo itu tampak diabaikan begitu saja, seolah tidak memiliki bobot.
Rapat Forkopimda yang kala itu dihadiri oleh Dandim, Kapolres, Kejari Tilamuta, serta Wakil Bupati Boalemo menghasilkan enam butir kesepakatan strategis, di antaranya:
Aktivasi kembali embung di Desa Mekar Jaya oleh PTPG dengan pengerukan sedimen, guna mencegah banjir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatasan kendaraan di jalan kabupaten hanya hingga kapasitas 8 ton, serta perawatan jalan oleh perusahaan.
Penertiban buruh penebang tebu agar tidak lagi berada di atas muatan kendaraan.
Evaluasi atas pemanfaatan lahan HGU PTPG yang disinyalir menyimpang dari kontrak awal.
Penataan kembali pola tanam tebu yang mengganggu jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pembukaan alur sungai yang tertutup tanaman tebu, guna mengembalikan fungsinya sebagai saluran air.
Namun hingga hari ini, tidak satu pun poin kesepakatan tersebut ditindaklanjuti. Ketidakpedulian ini bukan hanya menyakiti hati masyarakat, tapi juga melecehkan otoritas Forkopimda dan kepala daerah, padahal lahan operasional PTPG sebagian besar berada di wilayah Boalemo.
“Kami merasa dilecehkan. Kalau seperti ini terus, saya, Halid Arifin, Ketua Barisan Rakyat Wonosari (Barawa), akan memblokade seluruh armada perusahaan,” tegas Halid dalam aksi unjuk rasa, Senin, 20 Mei 2025.
Ancaman itu bukan gertakan semata. Halid bersama Aliansi Masyarakat Wonosari-Paguyaman Bersatu telah memblokade jalan di simpang Desa Diloato. Aksi ini secara efektif menghentikan aktivitas logistik PTPG untuk wilayah Wonosari dan Paguyaman.
Halid menegaskan bahwa massa tidak akan mundur sampai pihak perusahaan turun langsung menemui warga dan menyatakan komitmen untuk menjalankan semua butir kesepakatan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Humas PTPG Tolangohula, Dimas, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian perkebunan dan belum bisa memberikan penjelasan resmi. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi substansial.
Situasi ini menjadi cermin buruk relasi antara korporasi besar dan rakyat kecil. Ketika kesepakatan bersama yang disaksikan unsur pimpinan daerah pun bisa diabaikan, maka muncul pertanyaan: masih adakah wibawa pemerintah daerah di mata perusahaan raksasa seperti PTPG?




















